Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alasan Pemerintah Buat Kebijakan Dilarang Keluar Negeri Tapi WNA Bebas Masuk untuk Cegah Omicron #Alasan #Pemerintah #Buat #Kebijakan #Dilarang #Keluar #Negeri #Tapi #WNA #Bebas #Masuk #untuk #Cegah #Omicron

Alasan Pemerintah Buat Kebijakan Dilarang Keluar Negeri Tapi WNA Bebas Masuk untuk Cegah Omicron

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Sebaran virus corona varian Omicron kian meluas di Indonesia.

Paham dua hari terakhir kasus harian Covid-19 kembali meningkat ke angka seribu kasus perhari.

Dari hari ke hari, kasus virus corona di Tanah Air kian meningkat akibat penularan varian asal Afrika itu.

Presiden Joko Widodo pun telah angkat bicara terkait hal ini.

Baca juga: Mobil Dijual di Semarang Murah Berkualitas Rabu 19 Januari 2022

Baca juga: Bocah SD Meninggal Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dinkes Kota Tasikmalaya Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Rabu 19 Januari 2022

Lagi-lagi, ia mengimbau masyarakat tak bepergian ke luar negeri.

Ia juga meminta masyarakat tetap waspada serta tidak jemawa dan gegabah.

Namun, di saat yang sama, pemerintah justru membuka pintu perjalanan internasional bagi seluruh negara.

Tidak ada lagi negara yang warganya dilarang masuk Indonesia demi mengantisipasi varian Omicron.

Memang, pelaku perjalanan dari luar negari yang baru tiba di Indonesia wajib menjalani karantina.

Namun, pemerintah juga bisa memberikan sejumlah dispensasi atau pengecualian karantina.

#Alasan #Pemerintah #Buat #Kebijakan #Dilarang #Keluar #Negeri #Tapi #WNA #Bebas #Masuk #untuk #Cegah #Omicron