Dilarang Rangkap Jabatan, PWNU Jatim Pertegas Aturan Organisasi #Dilarang #Rangkap #Jabatan #PWNU #Jatim #Pertegas #Aturan #Organisasi
Dilarang Rangkap Jabatan, PWNU Jatim Pertegas Aturan Organisasi
SURYA.Co.ID, SURABAYA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengingatkan sejumlah kader yang rangkap jabatan untuk menentukan sikap bagi tempat pengabdiannya.
Hal itu menyusul pasca-Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, yang merekrut sejumlah tokoh dari NU Jawa Timur.
Paham pengumuman Susunan Pengurus PBNU periode 2022 – 2027, terdapat nama dari PWNU Jawa Timur.
Seperti KH Anwar Iskandar (Wakil Rais PWNU Jatim menjadi Wakil Rais Aam PBNU), KH Athoillah Anwar (Katib Syuriah PWNU Jatim sebagai Rais PBNU), Prof Akh Muzakki, Grad Dip SEA, MAg, MPhil, Ph.D (Sekretaris PWNU sebagai Sekjen PBNU), KH Abdus Salam Shohib (Wakil Ketua PWNU Jatim sebagai Wasekjen PBNU) dan sejumlah nama lainnya.
Guna menindaklanjuti hal itu, PWNU Jawa Timur mengadakan Rapat terbatas Syuriyah dan Tanfidziyah pada Selasa, yang membahas persoalan penataan organisasi tersebut.
Rapat terbatas digelar di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dihadiri Rais PWNU sekaligus tuan tempat tinggal rapat, KH M Anwar Manshur, Wakil Rais KH Anwar Iskandar, KH Abdul Matin Jawahir, KH Hadi Mahfudz, Prof KH Abd A’la, Prof KH Ali Maschan Moesa.
Sedang dari jajaran tanfidziyah, KH Ketua PWNU KH Marzuki Mustamar, dan sejumlah kiai lainnya seperti KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Ahmad Reza Zahid, KH Ma’shum Faqih, KH Abdus Salam Shohib, KH Abdurrahman al-Kautsar, dan Gus Nasruddin Ali.
“Kami mencari solusi atas permasalahan keorganisasian dengan diberikannya amanah PBNU kepada sejumlah pengurus PWNU untuk duduk intens kepenguruaan PBNU 2022-2027,” tutur Prof Akh Muzakki, intens keterangan Rabu, 19 Januari 2022.
Dijelaskannya, intens rapat terbatas itu, KH Anwar Mansur dan KH Anwar Iskandar mengingatkan pentingnya menaati AD/ART NU sebagai pedoman berorganisasi.
Setiap kader berhak menentukan tempat pengabdiannya, baik di tingkat PBNU maupun di PWNU.
#Dilarang #Rangkap #Jabatan #PWNU #Jatim #Pertegas #Aturan #Organisasi