Harus Dimaklumi jika Ada yang Turun Jabatan #Harus #Dimaklumi #jika #Ada #yang #Turun #Jabatan
Harus Dimaklumi jika Ada yang Turun Jabatan
SITUBONDO –Mutasi penyederhanaan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Situbondo sempat membuat sejumlah pejabat masygul. Sebab, ada di antaranya yang harus merelakan jabatannya turun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM), Dr Fathor Rakhman meminta agar pejabat yang mengalami hal tersebut memaklumi. Dia menegaskan, perampingan dan penyederhanaan organisasi perangkat daerah (OPD) adalah kebijakan nasional, yang sudah disampaikan oleh presiden dua tahun yang lalu.
“Seluruh daerah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia baru melaksanakan dua tahun kemudian setelah hal-hal yang menyangkut regulasi teknis pelaksanaannya selesai. Makanya, jika ada pejabat yang turun satu tingkat di bawah Jabatan saat ini, harus dimaklumi,” terangnya kepada koran ini, tadi malam (16/01).
Sedangkan untuk mutasi pejabat eselon II, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, masih proses kajian, setelah assesment dilakukan beberapa bulan yang lalu. “Setiap pejabat tidak mungkin bertahan terus menerus di posisi jabatannya, maka dengan assesment kita sesuaikan kompetensi masing-masing pejabat yang akan dipilih oleh Bupati Situbondo,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Situbondo, Karna Suswandi kembali melakukan mutasi terhadap 230 pejabat eselon III dan IV di Pendopo Kabupaten, Jumat lalu (14/01). Ini dilakukan dalam rangka alih fungsi menjadi pejabat fungsional. Sehingga dapat menyederhanakan SOTK.
Bupati Situbondo, Karna Suwandi mengatakan, perampingan yang dilakukan bertujuan meningkatkan efisiensi kinerja OPD di Kabupaten Situbondo. “Jadi efisiensi bukan hanya dari pembiayaan, waktu maupun personal. Akan tetapi efisiensi dari seluruh aspek yang ada di Kabupaten Situbondo,” Kata Bupati usai pelantikan.
Bupati berharap agar dengan dengan perampingan yang dilakukan, itu bisa membuat kinerja OPD menjadi lebih maksimal. “Saya contohkan dengan orang, semakin ramping orangnya akan semakin lincah. Beda dengan orang gendut akan lamban geraknya,” terangnya.
Para pejabat eselon III dan IV, diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsinya yang baru. Sebab, tugas yang akan dibebankan pada mereka dapat dilakukan dengan baik. “ Jadi mereka sudah ada target kinerja sendiri masing masing OPD itu. Target kinerja itu menjadi ukuran bagi mereka untuk melaksanakan tugasnya. Namun, jika tidak bisa mencapai target. Berarti mereka tidak mampu di tugas yang baru itu,”pungkasnya. (jon/pri)
#Harus #Dimaklumi #jika #Ada #yang #Turun #Jabatan