Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Haruskah Bersuci Setelah Bersalaman dengan Orang yang Memegang Anjing? Begini Jawaban Buya Yahya #Haruskah #Bersuci #Setelah #Bersalaman #dengan #Orang #yang #Memegang #Anjing #Begini #Jawaban #Buya #Yahya

Haruskah Bersuci Setelah Bersalaman dengan Orang yang Memegang Anjing? Begini Jawaban Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM – Haruskan bersuci setelah bersalaman dengan orang yang memegang anjing? Berikut penjelasan Buya Yahya.

Bersalaman adalah salah satu hal yang baik jika kita lakukan saat bertemu dengan sesama muslim yang satu jenis kelamin atau masih merupakan mahrom.

Pasalnya, dengan bersalaman atau berjabat tangan sesama muslim, maka sebelum tangan kita saling terlepas akan menjadi tempat rontoknya dosa-dosa kesalahan kita.

Kemudian bagaimanakah kalau ada orang non-muslim yang mempunyai anjing, sewaktu-waktu ia menyentuh anjing tersebut, lalu bersalaman dengan kita? Apakah setelah bersalaman haruskah kita mensucikannya?

Seorang wanita memegang anak anjing yang berulang tahun di Ahmedabad, India.
Seorang wanita memegang anak anjing yang berulang tahun di Ahmedabad, India. (AFP)

Terkait permasalahan tersebut, KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau biasa dikenal Buya Yahya memberikan penjelasan.

Awalnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan yang diajukan dari salah seorang jamaah terkait bersuci setelah bersalaman dengan orang yang memegang anjing.

Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bekerja pada Non-Muslim, Harus Penuhi Persyaratan Ini

“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya saya mau bertanya, saya punya tetangga yang tahun kemarin tetangga tersebut memelihara anjing (najis mugholladhoh) harus bagaimana sikap saya kepada kepada tatangga tersebut?

Apakah perlu tangan saya dibasuh dengan air 7x dan ditambah tanah pada salah satunya setiap setelah bersalaman dengan anggota tetangga tersebut?,” demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Kata Buya Yahya, menurut Mazhab Syafi’i, Hanafi dan Hambali, anjing adalah najis mugholadhoh atau najis berat dan cara mensucikanya adalah dengan tujuh kali basuhan dan salah satunya dengan debu.

Perlu diketahui, najis pada anjing tidak akan pindah kecuali jika anjing tersebut basah, baik basah karena terkena air atau basahnya air liur lalu bersentuhan dengan kita biarpun kita dalam keadaan kering.

#Haruskah #Bersuci #Setelah #Bersalaman #dengan #Orang #yang #Memegang #Anjing #Begini #Jawaban #Buya #Yahya