Kecolongan, Camat Cepu Sesalkan Tewasnya Enam Warga Usai Pesta Miras #Kecolongan #Camat #Cepu #Sesalkan #Tewasnya #Enam #Warga #Usai #Pesta #Miras
Kecolongan, Camat Cepu Sesalkan Tewasnya Enam Warga Usai Pesta Miras
BLORA – Tewasnya Enam warga usai pesta miras di Pasar Cepu pada Minggu (16/1) mendapat banyak sorotan. Salah satunya Camat Cepu Bambang Soegiyatno.
Bambang menyesalkan terjadinya kasus ini. Apalagi setiap malam Minggu pihaknya rutin melakukan operasi miras.
Bambang mengaku, ini musibah. Untuk itu, perlu ada edukasi menyeluruh terkait penyakit (pekat) masyarakat ini. ”Sampai dengan saat ini (kemarin, Red) masih banyak minuman keras yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Sebenarnya, di Kecamatan Cepu kegiatan penertiban pekat sudah sering dilakukan. Baik oleh dari Satpol PP atau aparat penegak hukum lain. ”Namun, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, memang perlu waktu,” katanya. ”Kebanyakan yang terciduk dalam operasi pekat itu warga luar Blora dan mereka masih remaja,” imbuhnya.
Mugianto, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Cepu mengatakan, perlu ada tindaklanjut dari pihak terkait. Dia sangat prihatin dengan situasi seperti ini. ”Kami berharap aparat proaktif melakukan tindakan,” harapnya.
Sebenarnya, Pemkab Blora sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Salah satu isinya penjualan minuman beralkohol untuk diminum langsung di tempat hanya dapat dijual di hotel, restoran, dan bar. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan. Selain itu, minuman beralkohol golongan A dapat dijual secara eceran di supermarket dan hypermarket dalam bentuk kemasan.
Selain itu, perda tersebut juga mengatur sanksi. Setiap distributor serta pengecer dan/atau penjual langsung yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, serta Pasal 20 dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling Rp 25 juta.
Anggota DPRD Blora Santoso Budi Susetyo mengaku prihatin dengan kejadian ini. Bisa jadi kasus serupa merupakan gunung es. Yang tidak terekspos lebih banyak. ”Sebenarnya dalam perda sudah jelas diatur dan dibatasi sangat ketat,” terangnya.
Menurutnya, pemkab harus lebih ketat lagi dalam penegakan perda tentang minuman beralkohol. ”Insya Allah kami akan segera koordinasi dengan Satpol PP untuk evaluasi penegakan perda,” ujarnya. (lin)
Reporter: Subekan
#Kecolongan #Camat #Cepu #Sesalkan #Tewasnya #Enam #Warga #Usai #Pesta #Miras