Ketahuan Lalu Aniaya Korbannya, Pencuri Handphone di Sumut Dibekuk Polisi #Ketahuan #Lalu #Aniaya #Korbannya #Pencuri #Handphone #Sumut #Dibekuk #Polisi
Ketahuan Lalu Aniaya Korbannya, Pencuri Handphone di Sumut Dibekuk Polisi

LANGKAT, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Edo (39) dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsek Salapian, Kabupaten Langkat atas kasus pencurian satu unit handphone.
Aksi itu dilancarkan Edo di rumah korbannya yang bernama Rut Florensa yang berlokasi di Desa Ujung Bandar, Kecamatan Salapian. Kabag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, handphone tersebut diambil saat korban tengah tertidur lelap.
“Pelaku masuk ke rumah korban memakai penutup wajah dan mengambil HP tersebut di tangan korban yang saat itu sedang tidur,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Korban kemudian sadar dan memergoki aksi pencurian Edo. Ia berusaha menahan dan menarik baju pelaku dengan tangannya. Korban kemudian dianiaya dengan senjata tajam hingga mengalami luka.
“Korban sempat dianiaya begitu yang bersangkutan ini ketahuan mengambil HP merek Vivo Y 15 D tersebut dengan senjata tajam. Kemudian si pelaku ini langsung melarikan diri,” tuturnya.
Kejadian itu langsung dilaporkan oleh Rut Florensa ke Polsek Salapian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Joko. [KM-06]
#Ketahuan #Lalu #Aniaya #Korbannya #Pencuri #Handphone #Sumut #Dibekuk #Polisi