Nadiem Makarim Ungkap Hambatan Rekrutmen Guru PPPK #Nadiem #Makarim #Ungkap #Hambatan #Rekrutmen #Guru #PPPK
Nadiem Makarim Ungkap Hambatan Rekrutmen Guru PPPK
JawaPos.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan, terdapat dua masalah intens rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hambatan tersebut berasal dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Saya rasa masyarakat juga harus mengetahui bahwa kita punya UU ASN yang mengunci 2 hal intens rekrutmen PPPK ini,” ungkap dia intens Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).
Hambatan pertama adalah UU ASN itu menetapkan baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberikan kesempatan untuk masuk intens seleksi guru. Lalu, pegawai ASN juga harus bekerja di intens organisasi pemerintahan.
“Jadi ini adalah dua hal yang memang dikunci oleh UU ASN,” terangnya.
Dari hal tersebut, muncul beberapa isu besar. Pertama adalah beberapa guru yang tentunya lolos passing grade tapi tidak dapat formasi. Kemudian kedua, guru-guru yang lolos passing grade tapi kalah dengan beberapa guru swasta dari sisi ranking. Ketiga adalah isu beberapa yayasan yang kehilangan guru.
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa Kemendikbudristek mengambil posisi yang jelas, yakni berada di sisi guru honorer. Ia berharap agar isu tersebut dapat diselesaikan dengan segera dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
#Nadiem #Makarim #Ungkap #Hambatan #Rekrutmen #Guru #PPPK