Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PB HMI Adakan Diskusi “Menakar Kandidat Panglima TNI: Peluang, Hambatan dan Tantangan Penguatan Militer Indonesia” #HMI #Adakan #Diskusi #Menakar #Kandidat #Panglima #TNI #Peluang #Hambatan #dan #Tantangan #Penguatan #Militer #Indonesia

PB HMI Adakan Diskusi “Menakar Kandidat Panglima TNI: Peluang, Hambatan dan Tantangan Penguatan Militer Indonesia”

Pada Rabu, 07 Juli 2021, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Bidang Pertahanan dan Keamanan (PB HMI bidang Hankam) periode 2021-2023 menyelenggarakan Diskusi Publik “Menakar Kandidat Panglima TNI: Peluang, Hambatan dan Tantangan Penguatan Militer Indonesia”. Hadir dalam diskusi publik tersebut, 2 (dua) orang narasumber sebagai pemantik diskusi yang ahli dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc., yang merupakan Analis Utama LAB 45 dengan konsentrasi kajian pertahanan, hubungan internasional, dan keamanan siber dan Al Araf, S.H., M.T., yang merupakan mantan Direktur Imparsial, sebuah LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Sebagaimana diketahui bursa pergantian Panglima TNI terus bergulir seiring masa pensiun Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam hitungan bulan, yaitu November 2021. Ada tiga kandidat dari tiga matra yang diproyeksikan menjadi pengganti Hadi, antara lain: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Andi Widjajanto, memaparkan bahwa LAB 45 sudah membuat kajian yang pada dasarnya menawarkan 4 (empat) pendekatan yang bisa dipakai menakar 3 (tiga) kepala staf Angkatan menjadi Panglima TNI. Kalau pendekatannya normatif-legalistik memakai UU TNI maka akan menggunakan pendekatan rotasi, peluang KASAL Pak Yudo akan lebih besar. Jika yang dipakai adalah pendekatan regenerasi, maka yang harus dipikirkan perpindahan ke generasi lebih muda. Jadi pada dasarnya ketiga calon yang ada, tidak ideal, idealnya Panglima TNI pengganti Pak Hadi berada di Angkatan 1989-1991, sebagai tambahan catatan Kapolri hari ini sudah Angkatan 1991, supaya tidak bergejolak lagi di tahun politik 2024, namun tidak ada kandidat yang ideal.

Pendekatan berikutnya adalah pendekatan operasi gabungan, sebetulnya ada juga dalam UU TNI keharusan TNI dikembangkan dengan memperhatikan karakter Angkatan bersenjata terpadu. Yang harus dianalisis adalah jenjang karir dari para kepala staf Angkatan. Kalau dilihat dari jenjang kariernya, dari penugasan, Pak Yudo dan Pak Fajar-lah yang ideal, karena keduanya sebelum menjadi kepala staf Angkatan pernah menjabat sebagai Pangkogabwilhan, komando operasi gabungan baru yang dirancang di masa pak SBY lalu Perpresnya ditandatangan di masa Pak Jokowi. Pendekatan terakhir adalah pendekatan stabilitas politik. Pendekatan ini cenderung menginginkan perwira tinggi dari matra darat untuk menjadi Panglima TNI, terutama nanti di tahun politik 2024. Mengapa matra darat? Karena matra darat yang memang di masa Orde Baru dikembangkan sedemikian rupa menjadi jejaring territorial yang punya doktrin sospol, doktrin kekaryaan dan seterusnya. Kendalanya, kalau kita memilih Pak Andika sebagai Panglima TNI, beliau akan pensiun di November 2022, jadi tahun politik 2024-nya tidak dapat dikawal oleh Pak Andika. Kalau itu terjadi maka Pak Andika bisa menjdai Panglima TNI sampai November 2022, lalu Pak Jokowi, dengan pendekatan stabilitas politik, harus memilih Angkatan Darat lagi. Kemudian nanti Panglima TNI-nya AU, AD, AD. Kembali AL-nya tidak mendapat kesempatan menjabat sebagai panglima TNI.

Ada beberapa pertanyaan yang perlu didiskusikan, seperti kehebohan RPerPres Rp. 1.700 Triliun untuk beli alutsista, Panglima TNI seperti apa yang cocok untuk bekerjasama dengan Pak Prabowo mengawal modernisasi pertahanan Indonesia jangka panjang. Kita harus melihat chemistry ketiga kepala staf tersebut dengan Pak Menhan. Lalu kita sekarang sedang kritis-kritisnya mengatasi pandemi covid-19, kira-kira butuh Panglima TNI yang seperti apa yang bisa membantu untuk segera menuntaskan pandemi covid-19 ini. Dulu pernah diributkan Ketika pandemi ini baru mulai dan sekarang, belum dibicarakan, kalau pandeminya belum teratasi ini bisa saja dimunculkan kembali, ini opsi darurat, apakah darurat sipil atau bahkan darurat militer yang membutuhkan kepemimpinan dari Panglima TNI yang kuat. Mas Al Araf-lah yang kompeten untuk me-warning kita semua bagaimana pendulumnya harus digerakan, antara pendulum menjaga konsolidasi demokrasi dengan pendulum kegentingan kedaruratan untuk menyelesaikan pandemi. Kalau soal pandemi, saya langsung katakana yang dibutuhkan Angkatan Darat. Lalu pertanyaan ketiga, prediksinya ekonomi tidak akan tumbuh optimis sebagaimana diestimasi Bu Sri Mulyani di awal tahun, yang kemudian dibutuhkan mencari sosok panglima yang bisa paham bisa sadar bahwa secara ekonomi pertahanan itu berat, yang dibutuhkan itu bukan yang ngegas modernisasi tapi bagaimana mencari perimbangan, kira-kira kepemimpinan krisis yang tidak berada dalam posisi ideal menjalankan organisasi TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Al Araf, memaparkan bahwa kita punya pengalaman historis yang buruk dalam konteks militer dan politik, khususnya dalam masa era Orde Baru, sehingga kepedulian atau kekhawatiran dalam kontestasi pergantian panglima TNI selalu menjadi sorotan, akankah panglima TNI yang baru akan terseret dalam arus politik kekuasaan atau tidak. Secara normatif, UU TNI memberikan beberapa poin penting dalam proses pergantian Panglima TNI. Benar bahwa pergantian Panglima TNI itu hak preogatif Presiden, nanti perlu di challenge dengan pertimbangan DPR. Karena logikan kalau itu hak preogatif presiden, di negara-negara yang sistemnya presidensial, dia cukup hanya diangkat oleh Presiden, tidak perlu mendapatkan persetujuan DPR. Idealnya ke depan, pergantian presiden cukup diangkat oleh Presiden nanti Parlemen yang akan bertugas melakukan pengawasan terhadap implementasi kerja yang dilakukan panglima TNI. Toh selama ini dalam proses pergantian panglima TNI ataupun Kapolri, DPR tidak pernah menyatakan tidak terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Harusnya basis persetujuan yang dilakukan DPR itu berbasis kritis, namun faktanya tidak terjadi hal itu. Persetujuan itu lebih banyak bobot politisnya, meski baiknya adalah ada ruang untuk publik menilai dan menimbang dalam proses pergantian. Sesungguhnya lebih banyak buruknya, karena proses pergantian yang dengan memberikan ruang parlemen itu menempatkan dalam ruang politik, akhirnya yan terjadi proses-proses yang penuh dengan transaksional. Itu yang membuat DPR sulit melakukan fungsi-fungsi pengawasannya.

UU TNI cukup jelas menyiratkan bahwa proses pergantian panglima TNI itu perlu dilakukan secara rotasi, meski mandatnya tidak mewajibkan tetapi mensyaratkan bahwa hal itu sebaiknya dilakukan dengan proses rotasi.  Proses rotasi penting untuk membangun kesetaraan dan kesehatan organisasi agar tidak terjadi kecemburuan diantara Angkatan. Kecemburuan diantara Angkatan tentu akan berdampak pada konsolidasi dan soliditas organisasi TNI itu sendiri. Otomatis kalau mengikuti rotasi sekarang harusnya jatuh ke Pak Yudo dari Angkatan laut. Kalau tidak jatuh ke Angkatan laut, saya melihat nanti jadi terlalu lama itu Angkatan Laut menunggu. Di sisi yang lain, Presiden punya visi yang cukup baik dalam pembangunan maritime security. Dan konsekuensinya implementasi dari pembangunan maritime security itu juga penting untuk menjadikan panglima TNI itu berasal dari Angkatan laut. Sesuai dari rotasi tadi, dia ada sinergitas disitu. Secara normatif saya ingin sampaikan bahwa pola rotasi itu jauh lebih baik.

Lalu, kalau secara politik, hitungannya kondisi politik 2024, pasti Presiden Jokowi ketika dia turun nanti ingin dengan aman dan tenang. Untuk itu, posisi panglima TNI menjadi sangat strategis sebagai bagian dari bagaimana memastikan konsolidasi politik kekuasaan di 2024. Ini aneh tapi nyata, bahwa politik militer atau otoritas sipil itu menggunakan militer dalam ruang politik kental terjadi pada masa orde baru. Tapi di era demokrasi, sesungguhnya juga, kalau kita lihat di fase pemilihan umum atau pemilihan electoral lainnya, selalu pemimpin sipil itu menganggap posisi panglima TNI itu sebagai sesuatu yang strategis sehingga mereka akan menghitung benar secara politik siapa yang akan menjadi panglima TNI berikutnya.  Yang menarik, di tahun 2019, pemilu 2019 itu terjadi tetapi panglima TNI bukan berasal dari angkatan darat namun berasal dari angkatan udara yakni Pak Hadi sendiri. Realitasnya itu berjalan mulus dan kendali dilakukan oleh presiden dan politik elektoral selesai 2019. Artinya bahwa asumsi-asumsi politik elektoral di masa lalu itu selalu didominasi oleh angkatan darat tetapi sejak 2019, mungkin bisa terbantahkan bahwa 2024 harus angkatan darat. Kalau melihat kacamata 2024, kecenderungannya tentu saat ini presiden secara politik tidak mengambil yang berasal dari angkatan darat karena akan menyimpan itu nanti untuk di 2024.

Terkait dengan alasan pandemi, mungkin memang menjadi salah satu alasan juga buat presiden memastikan politik kekuasaan itu bisa berjalan dengan stabil sehingga kendali panglima TNI perlu orang yang berasal dari angkatan darat, tetapi dalam realitasnya, kendali penanganan pandemi ini tidak melulu bertumpu pada kekuatan militer kecuali kalau kemudian emang Indonesia di tetapkan status darurat. Persoalannya adalah salah satunya misalkan kelemahan dan ketegasan pemerintah dalam penanganan ini tidak cukup baik, kebijakan-kebijakannya telat dan kebijakan-kebijakannya tidak tegas, misalkan soal diskusi tentang boleh pemudik atau tidak. Saya menganggap bahwa rasionalitas dalam proses pergantian panglima TNI harus dikembalikan pada ruhnya yakni UU TNI, di mana proses pergantian sebaiknya dilakukan dengan mekanisme rotasi, poin giliran itu menjadi penting untuk membangun soliditas, kesetaraan di dalam TNI itu sendiri.

Di luar hal itu buat saya, hal penting lainnya adalah bahwa pergantian panglima TNI bukan hanya sebatas pergantian panglima TNI tapi dia harus menjadi momentum mendorong proses reformasi dan transformasi TNI. Karena panglima TNI menjadi kunci dalam proses upaya mendorong reformasi dan transformasi TNI. Banyak agenda-agenda reformasi TNI yang membutuhkan dukungan dari TNI sendiri, di sisi lain juga membutuhkan dukungan kemauan dari pemimpin sipilnya, misalkan proses reformasi peradilan militer,merevisi undang-undang 31 tahun 1997, melakukan upaya restrukturisasi komando teritorial dengan konsep yang lebih matang, upaya-upaya memastikan modernisasi alutsista dengan proses transparansi dan akuntabilitas yang baik itu yaitu menjadi catatan kita dalam konteks peristiwa nanggala dan lain sebagainya. Panglima TNI yang baru diharapkan dapat memiliki komitmen mendukung proses agenda-agenda reformasi TNI tersebut, khususnya adalah komitmen terhadap hak asasi manusia dan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia itu menjadi hal yang penting. Dan tentu secara spesifik berkaitan dengan persoalan konflik di Papua yang berlarut.

Dalam rangka itu pemerintah sebaiknya mengambil pilihan kembali pada proses penggantian secara normatif. Meski kacamata politik sebenarnya, seorang presiden akan memilih panglima TNI yang membuat dirinya nyaman. Pertanyaannya sekarang di antara ketiga kepala staf tadi siapa yang bisa dipastikan presiden akan nyaman dengan yang mana. Mereka tidak memiliki kedekatan-kedekatan personal seperti Pak Hadi dan Pak Sigit yang memiliki kedekatan sejak mereka di Solo. Dalam konteks asasi manusia, buat kami, perlindungan HAM akan menjadi penting, agenda reformasi dan transformasi TNI menjadi penting dalam rangka ke depan.  Secara pasti kita ingin agar pergantian panglima TNI menjadi momentum bagi terjadinya proses reformasi dan transformasi TNI untuk memastikan TNI yang profesional dan menjadikan TNI yang lebih modern dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi penting.  Pertimbangan politik boleh tetapi lebih baik mempertimbangkan yang normatif dengan berpijak pada rotasi panglima TNI.

Demikian Press Release ini disusun. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Tertanda,

Bidang Pertahanan dan Keamanan PBHMI 2021-2023

Narahubung:

Arven Marta, Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PBHMI 2021-2023 (085278795022)

Muhamad Widodo Rauf Jamco, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Eksternal (082122880837)

#HMI #Adakan #Diskusi #Menakar #Kandidat #Panglima #TNI #Peluang #Hambatan #dan #Tantangan #Penguatan #Militer #Indonesia