Pelajar di Gresik Dikeroyok Kakak Kelas di Sekolah, Orang Tua Tak Terima, Bawa ke Ranah Hukum #Pelajar #Gresik #Dikeroyok #Kakak #Kelas #Sekolah #Orang #Tua #Tak #Terima #Bawa #Ranah #Hukum
Pelajar di Gresik Dikeroyok Kakak Kelas di Sekolah, Orang Tua Tak Terima, Bawa ke Ranah Hukum
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – M, pelajar SMPN 8 Gresik dikeroyok kakak kelasnya, hingga mengalami luka sobek di bagian mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian hidung.
Diketahui, M dikeroyok kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas IX.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku pengeroyokan ini berjumlah enam sampai delapan orang. Mereka adalah kakak kelas korban di SMPN 8 Gresik di Driyorejo.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 09.30 WIB saat jam istirahat.
Korban M diajak keluar oleh terduga pelaku berinisial A. Saat dibawa ke samping ruang kelas korban, A bersama temannya melingkari korban.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Nganjuk Didominasi Pelaku Usia Anak, Motif Balas Dendam, Terprovokasi Medsos
Sempat terjadi adu mulut, tak lama berselang salah satu pelaku menendang korban, lalu memukul dan menendang korban beramai-ramai.
Korban mengalami luka sobek di bagian mata sebelah kiri dan luka memar di bagian hidung.
Baju seragam sekolah korban terdapat bercak darah, pihak sekolah memberikan perawatan. Saat pulang ke rumah, ibu M tidak terima anaknya menjadi korban pengeroyokan di sekolah.
Keluarga korban langsung lapor ke Mapolres Gresik sekitar pukul 22.00 WIB.
#Pelajar #Gresik #Dikeroyok #Kakak #Kelas #Sekolah #Orang #Tua #Tak #Terima #Bawa #Ranah #Hukum