Pengembangan Teknologi Industri Kesehatan untuk Dukung Kemandirian Nasional #Pengembangan #Teknologi #Industri #Kesehatan #untuk #Dukung #Kemandirian #Nasional
Pengembangan Teknologi Industri Kesehatan untuk Dukung Kemandirian Nasional
JAKARTA – Kemandirian nasional, apalagi pada masa pandemi seperti saat ini, menjadi bekal bagi Indonesia agar bisa menjadi negara yang lebih kuat. Pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak lepas dari sektor industri. Sebab, sektor ini menopang 19,15% dari perekonomian nasional.
Optimisme sektor industri masih terlihat di triwulan IV-2021 ditandai dengan PMI manufaktur kembali berada di wilayah ekspansif. Pada Desember 2021, mencatatkan angka 53,5.
Utilisasi industri pengolahan juga terus meningkat dan mencapai yang tertinggi dengan capaian 67,6 %. Impor barang modal dan bahan baku masing-masing tumbuh 23,1 % dan 60,5 % (Yoy) pada November 2021. itu mencerminkan sektor industri semakin solid menopang PEN.
Momentum perbaikan dari sektor industri ini tentunya menjadi hal yang baik bagi para pelaku industri. Termasuk di dalamnya para insinyur dan akademisi di bidang ilmu teknik industri.
”Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur teknik industri juga harus beradaptasi menghadapi Era Industri 4.0. Hal itu ditandai dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Puncak 50 Tahun Dies Natalis Teknik Industri-Institut Teknologi Bandung.
Salah satu yang menjadi fokus pengembangan pemerintah yakni industri sektor kesehatan. Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi (merupakan salah satu sektor yang sangat diutamakan pada masa pandemi).
Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri, pemerintah juga mendorong terjadinya transformasi berbasis digital. Hal itu untuk menopang perkembangan industri kesehatan.
Transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.
Berdasar data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam.
Ratusan industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara. Misalnya Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.
”Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, pemerintah telah menyusun peta jalan dengan tujuan meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan riset inovatif produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi. Termasuk menyediakan insentif super deduction tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan litbang.
Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur teknik industri. Tujuan jangka panjangnya, agar industri kesehatan mandiri. Sehingga, bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada bahan impor.
”Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan memperkaya skill-set, saya yakin para insinyur teknik industri mampu bersaing secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa” pungkas Airlangga. (frh/fsr/par)
#Pengembangan #Teknologi #Industri #Kesehatan #untuk #Dukung #Kemandirian #Nasional