Pihak-Pihak Yang Di-OTT KPK Di Langkat Masih Diperiksa #PihakPihak #Yang #DiOTT #KPK #Langkat #Masih #Diperiksa
Pihak-Pihak Yang Di-OTT KPK Di Langkat Masih Diperiksa
RM.id Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilakukan Selasa malam (18/1) kemarin.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak intens kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Plt Juru Bicara KPK lewat pesan singkat, Rabu (19/1).
Berita Terkait : KPK Gelar OTT Di Langkat, Sumatera Utara
Ali menuturkan, saat ini KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. “Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” imbuhnya.
Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atau tidak.
Berita Terkait : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para terperiksa ini. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. [OKT]
#PihakPihak #Yang #DiOTT #KPK #Langkat #Masih #Diperiksa