Ratusan Pengusaha Tambak Udang Diduga Tak Kantongi Izin #Ratusan #Pengusaha #Tambak #Udang #Diduga #Tak #Kantongi #Izin
Ratusan Pengusaha Tambak Udang Diduga Tak Kantongi Izin
SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Jumlah pengusaha tambak udang di Kabupaten Sumenep yang mengantongi izin masih minim. Berdasarkan data dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja (DPMPTSP naker), hanya 26 pengusaha tambak udang yang mengantongi izin. Padahal, terdapat 405 lahan tambak udang.
Kepala DPMPTSP Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, penertiban usaha tambak udang ilegal memang perlu dilakukan. Sebab jika dibiarkan, berpotensi mencemari lingkungan. ”Kalau memiliki izin, setiap enam bulan akan dilakukan evaluasi oleh dinas lingkungan hidup (DLH),” ucapnya.
Menurut dia, jika berdasar hasil evaluasi yang dilakukan institusinya, ditemukan pelanggaran tata tertib usaha. memakai demikian, izin usaha para pengusaha tambak udang terancam dicabut. ”Mengenai limbah di sekitar Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, penegak perda harus bertindak tegas,” sarannya.
Saat diminta tanggapan perihal oknum pengusaha tambak udang yang memakai pipa berukuran besar untuk mengalirkan limbah ke bibir pantai, Rahman berpendapat hal itu melanggar rekomendasi DLH. ”Harusnya limbah itu diolah. Sedangkan yang memiliki izin dipastikan memiliki tempat pengolahan limbah,” tegasnya.
Dijelaskan, selama ini DPMPTSP Naker Sumenep belum pernah menerbitkan rekomendasi untuk pencabutan izin. Sebab, 26 pengusaha tambak udang tidak ada yang melakukan pelanggaran. ”Kalau pengusaha tambak udang yang tidak berizin itu kewenangan penegak perda untuk melakukan penertiban,” ingatnya.
Sementara itu, Kabid Penegak Perda dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan, sampai saat ini institusinya belum menerima salinan data dari dinas terkait. Khususnya yang berkaitan dengan tambak udang legal dan ilegal. Karena itu, tanpa dasar yang jelas, pihaknya belum bisa melakukan penertiban. ”Kami harus menunggu rekomendasi dari dinas teknis. Baru setelah itu melakukan penertiban,” paparnya. (c4/yan)
#Ratusan #Pengusaha #Tambak #Udang #Diduga #Tak #Kantongi #Izin