Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ribuan Aset Pemkab Belum Bersertifikat, Dijadwal Pengukuran Tanah #Ribuan #Aset #Pemkab #Belum #Bersertifikat #Dijadwal #Pengukuran #Tanah

Ribuan Aset Pemkab Belum Bersertifikat, Dijadwal Pengukuran Tanah

JOMBANG – Proses sertifikasi aset milik Pemkab Jombang terus berjalan. Proses pengukuran tanah tengah dilakukan setelah BPN Jombang menerima berkas pendaftaran, beberapa waktu kemarin.

”Jadi untuk 2022 mulai berproses, Insya Allah sudah didaftarkan. Mulai Senin sampai Rabu rencananya tim melakukan pengukuran,” kata Haris Kurniawan Koordinator Substansi Penetapan Hak BPN Jombang, kemarin (16/1).  Menurutnya, program sertifkasi mulai berjalan setelah sebagian berkas sudah terdaftar.  

Dijelaskan, rencana pengukuran tanah akan dibagi menjadi tiga tim. Seluruhnya berada di Kecamatan Jombang. ”Di Kelurahan Kepanjen, Jelakombo dan Kelurahan Kaliwungu,” imbuh dia. Di tiga wilayah ini bakal mengukur aset bidang jalan. Sesuai target awal, akan menuntaskan aset yang berada di wilayah kota.

”Disamping itu karena prinsip mobilisasi wilayah kota (Kecamatan Jombang, Red) juga lebih cepat,” sambung Haris. Sayang, dia tidak hafal total ada berapa berkas yang sudah diterima. Mayoritas merupakan bidang jalan dan bidang saluran. ”Yang jelas 100 bidang lebih. Sepanjang awal tahun ini berkas yang masuk sebagian besar aset di bawah jalan dan saluran,” tutur dia.

Saat ini, tim sudah mulai turun ke lapangan. Selain karena berkas pendaftaran sudah diterima, hasil rapat koordinasi juga sama. ”Sudah ada jadwal turun lapang untuk pengukuran,” pungkas Haris.

Seperti diberitakan sebelumnya, dorongan agar pemkab segera menuntaskan sertifikasi aset daerah direspons BPKAD Jombang. Di awal tahun ini, rencana bakal memproses aset bidang jalan di wilayah Jombang kota.

M Nashrulloh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, melalui Dwi Ariyani Kabid Aset Daerah, pernah menyampaikan pada triwulan pertama akan berkomitmen menuntaskan aset di bawah jalan wilayah Jombang kota.

Dijelaskan, langkah itu sebagai tindak lanjut atensi komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait banyaknya aset pemkab yang belum memiliki legalitas. ”Masih ada seribu sekian, paling banyak aset di bawah jalan,” imbuh dia.

Pertimbangan menyelesaikan aset di bawah jalan di awal ini, lanjutnya, lantaran jumlah ruas jalan begitu banyak, hingga mencapai 540 ruas. Langkah sertifikat aset juga baru kali ini dilakukan. ”Jadi sekarang jalan juga harus sertifikat, dulu hanya sekolah, bangunan dan perkantoran,” pungkasnya.

#Ribuan #Aset #Pemkab #Belum #Bersertifikat #Dijadwal #Pengukuran #Tanah