Sudah 4 tahun Menunggu, Warga Harap BPN Terbitkan Sertifikat Tanah yang Telah Diajukan. #Sudah #tahun #Menunggu #Warga #Harap #BPN #Terbitkan #Sertifikat #Tanah #yang #Telah #Diajukan
Sudah 4 tahun Menunggu, Warga Harap BPN Terbitkan Sertifikat Tanah yang Telah Diajukan.
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Puluhan warga kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung mengeluhkan sertifikat tanah tak kunjung di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung.
BACA JUGA: Kedisiplinan Warga Lampung Gunakan Masker Masih Tinggi
Warga setempat, Indah Hati berusia 49 tahun mengungkapkan bahwa sudah empat tahun lamanya sejak tahun 2017 ia telah melakukan pengajuan pembuatan sertifikat. Namun, sampai saat ini belum terbit.
“Saya sudah berulang kali ke BPN informasinya berkas masih intens proses tinggal menunggu tandatangan kepala BPN Bandarlampung,” ungkap Indah Hati saat diwawancarai, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sedikitnya ada 35 sertifikat tanah warga Sumberejo, bernasip sama halnya dengan Indah.
Mereka pun berulang kali mendatangi kantor BPN Kota Bandarlampung, namun hasilnya tetap nihil. Para warga khawatir jika tak kunjung keluar akan ada mafia tanah yang mengambil kesempatan ini.
“Saya mengajukan sertifikat tanah atas nama suami saya Gusnadi dengan luar tanah 80×40 meter persegi,” jelasnya.
Warga lainnya Saonah menyampaikan bahwa ia mengajukan dua sertifikat lahan kosong, dan tanah beserta bangunan berupa kontarakan yang di ajukan sejak 2017 lalu.
“Udah lama mas, enggak berenti kita nanya ini tapi belum jadi juga,” tukasnya
Sementara itu, Kepala Kelompok Masyarakat Kelurahan Sumberejo Edi Yanto menyampaikan, pengajuan sertifikat tersebut adalah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun 2017 lalu.
Sebanyak 500 sertifikat yang di ajukan kelurahan setempat, tinggal 35 yang belum selesai.
“Ada tanggal 24 Desember 2021, kami sudah menyurati BPN Kota Bandarlampung. Namun, hingga kini belum ada kejelasan,” kata Edi Yanto.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi via telepon Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandarlampung mengatakan bahwa ada kendala proses pemberkasan.
“Saya baru bekerja di bidang ini sejak Maret 2021 karena belum lama ada pergantian dari pegawai yang lama ke yang baru. Jadi, kami masih mencocokan data yuridis dan fisik terkait sertifikat warga yang belum jadi,” tuturnya.
Sementara itu, di Lingkungan BPN Kota Bandarlampung, salah satu petugas menyampaikan bahwa Kepala BPN Kota Bandarlampung sedang tidak ada ditempat.
“Kepala BPN sedang berada di luar, nanti kita sampaikan ya dan segera kita bahas ya,” pungkas petugas wanita itu. (Riduan)
BACA JUGA: Angka Kemiskinan Provinsi Lampung Menurun, Ini Kata BPS
#Sudah #tahun #Menunggu #Warga #Harap #BPN #Terbitkan #Sertifikat #Tanah #yang #Telah #Diajukan