Ustaz Yusuf Mansur Diminta Mengembalikan Uang Investasi Tabung Tanah Para Pekerja Migran, Berapa? #Ustaz #Yusuf #Mansur #Diminta #Mengembalikan #Uang #Investasi #Tabung #Tanah #Para #Pekerja #Migran #Berapa
Ustaz Yusuf Mansur Diminta Mengembalikan Uang Investasi Tabung Tanah Para Pekerja Migran, Berapa?
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG – Sidang gugatan para pekerja migran terhadap Ustaz Yusuf Mansur digelar lagi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (18/1/2022).
Para pekerja migran menduga Ustaz Yusuf Mansur (UYM) melakukan ingkar janji terkait bisnis tabung tanah (tabungan tanah).
Tiga pekerja migran di Hong Kong mengaku menjadi korban bisnis tabung tanah Ustaz Yusuf Mansur hingga mengalami kerugian Rp 560 juta.

Surati berinvestasi Rp 4,6 juta, Aida Alamsyah berinvestasi Rp 4,9 juta, dan Yeni Rahmawati Rp 4,6 juta.
“Sampai saat ini investasi mereka belum dikembalikan UYM,” kata Asfa Davi Bya, kuasa hukum para penggugat, Selasa.
Menurut Asfa Davi Bya, para pekerja migran itu terjerat kasus investasi tabung tanah berawal saat Ustaz Yusuf Mansur mengisi acara di Hong Kong medio 2014.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat Zaini Mustofa Senilai Rp 98 Triliun, Bagaimana Hitung-hitungannya?
Baca juga: Sidang Perdana Yusuf Mansur Terkait Perkara Ingkar Janji Digelar, 12 Penggugat Tagih Dana Investasi
Saat ceramah, Ustaz Yusuf Mansur mengajak para pekerja migran di Hong Kong menginvestasikan uangnya untuk membeli tanah secara bersama yang harganyaRp 2,2 juta per meter.
Mereka yang berminat memberikan investasinya melalui Koperasi Merah Putih.
“Di situ banyak yang berminat karena tergiur keuntungan dan bagi hasil yang ditawarkan UYM,” kata Asfa Davi Bya.

Kenyataannya, bisnis ini tidak jelas, hingga tanah yang ditawarkan tidak diketahui.
#Ustaz #Yusuf #Mansur #Diminta #Mengembalikan #Uang #Investasi #Tabung #Tanah #Para #Pekerja #Migran #Berapa