2 Arisan Online Fiktif di Jateng Terbongkar, Korban Rugi Rp 4 Miliar #Arisan #Online #Fiktif #Jateng #Terbongkar #Korban #Rugi #Miliar
2 Arisan Online Fiktif di Jateng Terbongkar, Korban Rugi Rp 4 Miliar
TRIBUNJATENG.COM – Dua perempuan di Jawa Tengah diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.
Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut adalah 169 orang.
Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
TVL menjalankan arisan bodong tersebut sejak setahun terakhir.
Kepada para korban, ia menjanjikan keuntungan saat ikut arisan online.
Namun hingga saat jatuh tempo, para korban tak mendapatkan apapun seperti yang dijanjikan pelaku.
TVL kemudian dilaporkan ke polisi oleh para korban pada 11 Januari 2022.
Setelah tahu dilaporkan para korbannya, TVL sempat melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang.
Saat pulang, ia diamankan polisi di salah satu stasiun di Semarang.
#Arisan #Online #Fiktif #Jateng #Terbongkar #Korban #Rugi #Miliar