Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

8 Imigran Rohingya ‘Menghilang’, Ini Pengakuan 2 Pria yang Diamankan ke Polres Lhokseumawe #Imigran #Rohingya #Menghilang #Ini #Pengakuan #Pria #yang #Diamankan #Polres #Lhokseumawe

8 Imigran Rohingya ‘Menghilang’, Ini Pengakuan 2 Pria yang Diamankan ke Polres Lhokseumawe

BANDA ACEH – Polda Aceh melalui Polres Lhokseumawe masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait tidak ada lagi alias “menghilangnya” delapan imigran Rohingya di BLK Lhokseumawe.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22), di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa, 18 Januari 2022.

“Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap imigran Rohingya yang berada di penampungan shelter BLK Desa Menasah Mee, Kandang, Lhokseumawe,” kata Winardy dalam keterangan persnya, Rabu, 19 Januari 2022.

Winardy menjelaskan kedua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil. Mereka mengaku ditelepon seseorang bernama “Udin” dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp2 juta.

Menurut Winardy, setelah menerima transfer di muka Rp800 ribu, AF dan RAH berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google map tepat di samping BLK Kandang.

Warga setempat yang curiga dengan keberadaan mobil Toyota Inova BK 1776 JT warna hitam yang digunakan AF dan RAH, kemudian membawa keduanya ke dalam BLK, selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tahu siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tahu, dan Udin pun tidak jelas keberadaannya,” ujar Winardy.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait “menghilangnya” 8 imigran Rohingya.

“Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU TPPO,” ujar Winardy.

Delapan imigran Rohingya dilaporkan melarikan diri dari tempat penampungan sementara di BLK Desa Menasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, dengan cara memanjat pagar, Selasa (18/1).

Kedelapan imigran Rohingya tersebut Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18). Semuanya perempuan.

Sebelumnya diketahui, keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di BLK Lhokseumawe sebanyak 105 orang. Dengan rincian lelaki dewasa 8 orang, perempuan dewasa 80 orang, anak laki-laki 6 orang, dan anak perempuan 11 orang. Sekarang tinggal 97 orang setelah diketahui 8 orang melarikan diri.

Saat ini pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi.[](ril)

#Imigran #Rohingya #Menghilang #Ini #Pengakuan #Pria #yang #Diamankan #Polres #Lhokseumawe