Akui Mesum dengan 3 Wanita Berbeda, Stres karena Dibuli Netizen, Eks Kades Malah Gugat Bupati #Akui #Mesum #dengan #Wanita #Berbeda #Stres #karena #Dibuli #Netizen #Eks #Kades #Malah #Gugat #Bupati
Akui Mesum dengan 3 Wanita Berbeda, Stres karena Dibuli Netizen, Eks Kades Malah Gugat Bupati
TRIBUNPEKANBARU.COM – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo digugat Rp 10 miliar oleh mantan Kepala Desa Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Bambang Daryono alias BD.
Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang itu diajukan lantaran Bambang dipecat sebagai kepala desa setelah terbukti di pengadilan melakukan perzinahan dengan seorang wanita berinisial AL.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan gugatan yang diajukan Bambang menjadi hak konstitusi yang bersangkutan.
“Itu menjadi hak konstitusinya. Kalau ada yang tidak menerima keputusan kami ya silakan ini negara hukum. Sah-sah saja” kata Jekek, sapaan Joko, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Jekek mengatakan Pemkab Wonogiri sebagai pihak tergugat siap menghadapi gugatan yang diajukakan Bambang.
Kendati demikian, Pemkab Wonogiri belum mendapatkan pemberitahuan dari PTUN Semarang.
Menurut Jekek, dia memecat Bambang sebagai kepala desa memiliki alasan yang kuat dan jelas.
Terlebih jabatan Bambang sebagai kepala desa memiliki konsekuensi yang harus ditanggung manakala melakukan pelanggaran hukum.
Jekek mengatakan Pemkab Wonogiri menolak permohonan Bambang untuk diaktifkan sebagai kepala desa setelah menjalani hukuman kasus perzinahan setelah menggelar klarifikasi beberapa pihak.
“Saat klarifikasi dan mediasi dalam forum itu terungkap kasus ini (perzinahan yang dilakoni Bambang) bukan kali pertama. Kasus ini tiga kali terjadi. Hal yang sama kaitannya dengan persoalan perzinahan,” kata Jekek.
#Akui #Mesum #dengan #Wanita #Berbeda #Stres #karena #Dibuli #Netizen #Eks #Kades #Malah #Gugat #Bupati