Bubarkan Balap Liar di Trenggalek, Polisi Angkut Puluhan Motor, Pemilik Kendaraan Ditilang #Bubarkan #Balap #Liar #Trenggalek #Polisi #Angkut #Puluhan #Motor #Pemilik #Kendaraan #Ditilang
Bubarkan Balap Liar di Trenggalek, Polisi Angkut Puluhan Motor, Pemilik Kendaraan Ditilang
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Balap liar yang akan digelar di Kecamatan Pogalan, Trenggalek, Sabtu (22/1/20221) dini hari dibubarkan Satlantas Polres Trenggalek.
Sebanyak 30 kendaraan diangkut oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Trenggalek.
Sementara para pemilik kendaraan ditilang di lokasi, saat razia berlangsung.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan, pihaknya awalnya menerima laporan aduan dari masyarakat soal aksi balap liar di jalan raya tersebut.
“Setelah menerima informasi itu, kami langsung menuju ke lokasi. Dan saat kami sampai di lokasi, beruntungnya balap liar itu belum dimulai,” kata AKP Meita Anisa Saputra, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Terjaring Razia Balap Liar, Belasan Remaja di Gresik Disuruh Dorong Motor Sampai Kantor Polisi
Dari puluhan orang yang ditilang, AKP Meita Anisa Saputra menyebut, sebagian dari mereka adalah anak di bawah umur.
Setelah ditilang, mereka harus mengikuti sidang tilang. Baru setelahnya, mereka bisa mengambil kendaraannya di Mapolres.
“Seperti biasanya, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kami akan minta untuk diganti sebelum dibawa pulang,” sambung AKP Meita Anisa Saputra.
Bagi para anak di bawah umur, Meita juga akan meminta mereka datang bersama orang tua masing-masing.
#Bubarkan #Balap #Liar #Trenggalek #Polisi #Angkut #Puluhan #Motor #Pemilik #Kendaraan #Ditilang