Delapan Warga Rohingya 'Menghilang' dari BLK Lhokseumawe #Delapan #Warga #Rohingya #Menghilang #dari #BLK #Lhokseumawe
Delapan Warga Rohingya ‘Menghilang’ dari BLK Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Delapan warga Rohingya yang menjadi pengungsi di Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, dikabarkan “menghilang” alias tidak ada lagi di lokasi penampungan sementara itu, Selasa, 18 Januari 2022.
Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, dihubungi portalsatu.com membenarkan informasi tersebut. “Ya, benar. Juga ada dua yang ditangkap diduga terlibat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” kata Oke Kistiyanto via WhatsApp, Rabu, 19 Januari 2022.
Oke menyampaikan bahwa keberadaan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe memancing sindikat TPPO untuk bereaksi. “Dampaknya nanti banyak WNI yang potensial menjadi tersangka jika tertangkap (karena terlibat TPPO),” ujarnya.
“Seandainya bisa dipindahkan (pengungsi Rohingya) ke (Hunian Detensi Imigrasi) Medan, ini bisa melindungi WNI kita menjadi tersangka TPPO. Namun, semua tergantung dari Pemerintah Daerah Medan, UNHCR dan IOM menyikapi situasi khusus ini. Kita harus melindungi WNI kita, kasihan kalau mereka jadi tersangka,” ungkap Oke.
Terkait pengamanan dilakukan prajurit TNI Kodim 0103 Aceh Utara terhadap pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe, Oke menyebut hal itu sesuai protap (posedur operasi standar) saja.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dikonfirmasi terpisah juga membenarkan delapan warga Rohingya tidak ada lagi di BLK yang menjadi lokasi penampungan sementara pengungsi tersebut.
“Informasinya benar. Lebih jelasnya koordinasi Kadis Sosial (Satgas Penanganan Rohingya),” ujar Eko.
Ditanya apakah benar dua orang ditangkap diduga terlibat TPPO, Eko mengatakan masih dilakukan penyelidikan.
Staf Komunikasi UNHCR Indonesia, Kawan Suryono, dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait ada warga Rohingya yang “menghilang” dari BLK Lhokseumawe, belum merespons.[]
#Delapan #Warga #Rohingya #Menghilang #dari #BLK #Lhokseumawe