Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dongkrak Pertumbuhan UMKM lewat Akselerasi Transformasi Digital #Dongkrak #Pertumbuhan #UMKM #lewat #Akselerasi #Transformasi #Digital

Dongkrak Pertumbuhan UMKM lewat Akselerasi Transformasi Digital

 

Oleh Suyatmin Waskito Adi, Dosen Prodi Akuntansi FEB UMS, Kabag Minat Bakat dan Beasiswa UMS, dan Ketua Koperasi KSU MS UMS

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Merupakan pilar terpenting dalam memajukan perekonomian. Oleh sebab itu, pemerintah selalu mengupayakan berbagai program untuk mempercepat transformasi digital.

Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dan telah memberikan kontribusi 61,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia, memiliki kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi. Namun demikian, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37 persen dari total ekspor. Serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah, yaitu sekitar 21 persen.

Selain berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM telah berperan penting dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Sudah seharusnya penerapan teknologi digital pada UMKM semakin dipercepat. Karena secara keseluruhan pelaku UMKM dihadapkan terhadap tantangan bisnis, yang secara tidak langsung memaksa mereka untuk dapat beradaptasi dengan teknologi.

UMKM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk bertahan, bangkit, bahkan melompat lebih cepat. Upaya transformasi digital terus digalakkan untuk menunjang kestabilan para pelaku UMKM, terlebih di saat pandemi Covid-19. Tren perkembangan teknologi informasi yang pesat, berdampak signifikan pada semua aspek kehidupan. Sekaligus menentukan perkembangan ekonomi secara global.

Di tengah isu tersebut, timbul optimisme peluang ekonomi baru yang tumbuh dari UMKM. Memasuki era digital seperti saat ini dan di saat pandemi. Digital platform mempunyai peran yang mendasar bagi keseluruhan proses bisnis. Hal ini menjadi tantangan yang luar biasa bagi UMKM. Fleksibilitas struktur dan pengelolaan, harus didukung dengan kemampuan beradaptasi yang cepat.

Transformasi digital merupakan kunci para pelaku usaha, dan terutama juga bagi UMKM. Agar mereka memiliki potensi untuk terus tumbuh, baik pada situasi pandemi dan berakselerasi pada saat pemulihan. Program digitalisasi UMKM bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan perniagaan. Mulai dari promosi, distribusi, hingga transaksi produk. Proyeksi kontribusi UMKM, terutama yang telah terdigitalisasi akan meningkat pesat di masa depan.

Pada 2024, pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM masuk dalam ekosistem digital. Berdasarkan data Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) per Mei 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah on-boarding baru 13,7 juta pelaku atau sekitar 21 persen dari total UMKM yang ada di Indonesia. Upaya agar para pelaku UMKM dapat berkembang dan bertahan menghadapi transformasi digital, pemerintah memandang bahwa mereka membutuhkan akses terhadap sumber pembiayaan, kemampuan pengelolaan keuangan, pemanfaatan teknologi informasi, dan komunikasi secara optimal.

Pandemi Covid-19 menyebabkan UMKM menjadi sektor yang paling rentan terkena dampaknya. Imbasnya, penjualan UMKM menurun hingga 22,90 persen, distribusi terhambat sebesar 20,01 persen, dan permodalan sebesar 19,39 persen. Tidak heran jika banyak UMKM akhirnya gulung tikar.

Pandemi Covid-19 telah mengubah gaya hidup masyarakat dengan semakin meningkatnya pemanfaatan ekonomi digital. Oleh karena itu, upaya mengakselerasi transformasi digital di bidang ekonomi, dapat dijadikan salah satu strategi dalam memastikan tetap bergeraknya sektor-sektor ekonomi produktif, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Peluang membangkitkan ekonomi digital melalui pemanfaatkan transformasi digital harus terus digelorakan. Utamanya dengan memanfaatkan momentum pandemi. Karena sejak mewabahnya pandemi Covid-19, terlihat lonjakan penggunaan digitalisasi ekonomi yang semakin besar. Penggunaan aplikasi online (belajar, bekerja, konsultasi, dan kesehatan) naik 443 persen, serta ritel daring naik 400 persen.

Pandemi Covid-19 harus bisa dijadikan momentum untuk percepatan transformasi digital. Karena di masa pandemi maupun next pandemi, telah mengubah cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, dan cara bertransaksi secara terstruktural. Sebelumnya pakai sistem offline dengan kontak fisik, menjadi lebih banyak ke online dan digital.

Pesatnya perkembangan ekonomi digital, menjadi berita baik di tengah pandemi. Karena mampu mengubah perilaku konsumen dan strategi pemasaran para pelaku UMKM. Pasalnya, terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa dari luring ke daring. Peningkatan trafiknya sekitar 15-20 persen. Selain itu, 45 persen pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi dan diketahui sebanyak 37 persen konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital.

Digitalisasi mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan kualitas SDM. Mencari ekosistem bisnis yang tepat sasaran, pengelolaan internal, dan regulasi bisnis. Dengan demikian, peran digitalisasi ini akan mendorong inklusivitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Serta memajukan seluruh UMKM secara merata dalam menghadapi tantangan besar ke depannya.

Akselerasi transformasi digital sebagai wujud dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi, dapat menjadi pilihan cara untuk memastikan tercapainya sejumlah target dari upaya transformasi digital pada 2024. Dengan kontribusi tambahan terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1 persen per tahun, hingga pembukaan 2,5 juta lapangan kerja.

Proses digitalisasi ekonomi telah memberikan banyak harapan akan pemulihan ekonomi. Salah satunya terlihat dari tumbuhnya bisnis berbasis e-commerce. Ini menjadi peluang bagi sektor UMKM untuk mengisi pasar tersebut. Diproyeksikan nilai transaksi ekonomi digital akan tumbuh menjadi Rp 4.531 triliun pada 2030, dengan dominasi dari sektor e-commerce untuk itu digitalisasi UMKM menjadi semakin strategis.

Pengembangan digitalisasi UMKM harus diikuti strategi yang tepat, strategi proaktif jemput bola dengan melakukan pendampingan, kurasi produk, pembiayaan,  dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sehingga membantu percepatan UMKM agar dapat on boarding di e-commerce. Dengan demikian, akselerasi transformasi digitalisasi ekonomi, utamanya UMKM, menjadi sektor yang perlu menjadi prioritas untuk dikembangkan.

Sebagai sektor yang menyumbang PDB nasional sebesar 61,7 persen serta berkontribusi menyediakan 97 persen lapangan kerja, UMKM Indonesia harus didorong untuk ekspansi ke sektor digital. Kita sangat berharap akselerasi transformasi digitalisasi akan dapat mengoptimalkan peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi di tengah pandemi. Serta terus mengarahkan peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, melalui adaptasi perubahan digital.

Dengan demikian, pemanfaatan platform digital secara optimal mampu mendorong UMKM tumbuh berkembang pesat melalui langkah inovatif. Hingga mampu memfasilitasi perluasan akses UMKM, baik pada marketplace, lembaga keuangan, industri, pihak swasta, hingga pasar ekspor.

Untuk dapat mewujudkan pemulihan perekonomian UMKM, membutuhkan sinergi antara pemerintah dengan berbagai stakeholder terkait. Mari bersama-sama mendukung upaya transformasi digitalisasi UMKM, agar lebih siap beradaptasi menghadapi pandemi. (*)

#Dongkrak #Pertumbuhan #UMKM #lewat #Akselerasi #Transformasi #Digital