Edarkan SS, Sopir Asal Kandat Dibekuk Saat Mengemudi #Edarkan #Sopir #Asal #Kandat #Dibekuk #Saat #Mengemudi
Edarkan SS, Sopir Asal Kandat Dibekuk Saat Mengemudi
WATES, JP Radar Kediri– Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Sutrisno, 33, warga Dusun Jaten, Desa Blabak, Kecamatan Kandat. Dari pria ini disita 0,93 gram sabu-sabu (SS). Penangkapan terjadi Senin lalu (16/1) sekitar pukul 23.30. “Tersangka ditangkap di pinggir jalan Desa/Kecamatan Kandat,” terang Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara kemarin.
Penangkapan Sutrisno ini dari pengembangan kasus sebelumnya. Dari situlah nama pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini diketahui. Tidak mau buronannya kabur, polisi langsung menangkapnya. “Ketika dicari di tempat tinggal, tersangka ini tidak ada,” kata Ridwan.
Setelah ditelusuri rupanya Sutrisno baru pulang kerja. Dia terlihat melintas di Jalan Kandat. Selama menangkapnya, petugas melakukan penyergapan. Pria kelahiran 1988 itu pun tidak dapat kabur.
Paham penggeledahan, di intens tas ditemukan 0,98 gram SS diwadahi lima plastik klip. Masing masing beratnya 0,40 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, 0,06 gram, dan 0,05 gram. “Selama proses selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Kediri,” ujar Ridwan.
Selain sabu, barang bukti lain adalah gawai Redmi merah yang digunakan alat transaksi. Ketika dimintai keterangan, sabu-sabu yang dibawanya hendak dikirim ke pembeli. Namun untuk siapa, hingga saat ini masih pengembangan. Akibat perbuatannya, Sutrisno melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (ara/ndr)
#Edarkan #Sopir #Asal #Kandat #Dibekuk #Saat #Mengemudi