Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana yang Ditangkap KPK #Harta #Kekayaan #Bupati #Langkat #Terbit #Rencana #yang #Ditangkap #KPK

Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana yang Ditangkap KPK

* Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan sejumlah pejabat ditangkap KPK

TRIBUN-MEDAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin intens giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Selasa (18/1/2022) malam.

Paham Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.

Di mana berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa data harta kekayaan.

Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.

Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.

memakai begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, intens giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Covid-19 di Medan, 6 Kru Kapal Asal India Dirawat di RS Royal Prima, Omicron?

#Harta #Kekayaan #Bupati #Langkat #Terbit #Rencana #yang #Ditangkap #KPK