Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jatah Subsidi Pupuk ZA dan SP-36 Hilang #Jatah #Subsidi #Pupuk #dan #SP36 #Hilang

Jatah Subsidi Pupuk ZA dan SP-36 Hilang

MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun – Petani harus bersiap merogoh kantong lebih intens. Terutama mereka yang biasa memakai pupuk jenis ZA dan SP-36. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi untuk dua jenis pupuk tersebut. ‘’Tahun ini Kabupaten Madiun mendapat pupuk subsidi jenis Urea, NPK, organik, dan organik cair,’’ kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Sodik Hery Purnomo, Rabu (19/1/2022).

Sodik mengaku tak tahu persis alasan pupuk ZA dan SP-36 tidak lagi disubsidi. Dia berdalih bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Kendati demikian, Sodik menyebut beberapa faktor yang mungkin melatarbelakangi. Di antaranya, upaya menormalkan kembali unsur tanah dan ketersediaan anggaran.

‘’Wewenang pusat itu berdasarkan Balitbangtan (Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Red). Kemungkinan hanya pupuk yang sangat diperlukan yang disubsidi,’’ ujar Sodik.

Biaya produksi yang dikeluarkan petani tahun ini berpotensi makin menggelembung. Sebab, selain dihentikannya subsidi untuk ZA dan SP-36, jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Madiun meleset dari usulan. Jenis Urea, misalnya, dari usulan 31.383 ton hanya terealisasi 23.348 ton untuk setahun.

Realisasi usulan yang tidak 100 persen juga terjadi pada tiga jenis pupuk subsidi lain (selengkapnya lihat grafis). ‘’Realisasi di bawah usulan itu juga wewenang pusat. Kemungkinan karena faktor ketersediaan anggaran,’’ ungkapnya.

Diketahui, pemkab mengusulkan pupuk subsidi berdasarkan jumlah petani dan luas tanam. Catatan disperta, usulan pupuk subsidi atas nama 85.415 petani. Jumlah petani itu dihitung dari rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dengan luas tanam 117.001 hektare. Jatah pupuk subsidi itu untuk satu tahun.

Namun, karena realisasi meleset dari usulan, jatah tersebut dipastikan tidak akan cukup memenuhi kebutuhan petani. ‘’Selama Urea, kemungkinan cukup untuk dua kali musim tanam. Sementara, NPK masih akan dipelajari tingkat ketercukupannya,’’ papar Sodik. (den/c1/isd/her)

#Jatah #Subsidi #Pupuk #dan #SP36 #Hilang