KSP Tanggapi Kritikan PKS dan Demokrat soal Pengesahan UU IKN #KSP #Tanggapi #Kritikan #PKS #dan #Demokrat #soal #Pengesahan #IKN
KSP Tanggapi Kritikan PKS dan Demokrat soal Pengesahan UU IKN
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Ada penilaian proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru. Kritikan dan sejumlah catatan itu datang dari Fraksi PKS dan Partai Demokrat di DPR RI.
Tenaga Pakar Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan itu. Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi matang dan komprehensif.
“Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas, intens persiapan draft RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” kata Wandy Tuturoong atau yang akrab disapa Binyo intens keterangannya, Rabu (19/1/2022).
“Rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik, yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli,” sambungnya.
Wandy menilai, saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodir intens pelaksanaan pemindahan IKN.
“Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini,” jelasnya.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Paham sidang mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali dari Fraksi PKS yang menyatakan menolak.
Baca juga: Ibu Kota Baru Setingkat Provinsi, Lahan IKN Tiba-tiba Berpenghuni
Kritikan PKS
Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Hamid Noor Yasin intens interupsinya menilai persetujuan RUU IKN ini tidak dilakukan di waktu yang tepat.
Menurutnya, dunia termasuk Indonesia tengah intens masa krisis ekonomi serta minimnya keuangan negara.
#KSP #Tanggapi #Kritikan #PKS #dan #Demokrat #soal #Pengesahan #IKN