Lakukan Pelecehan pada Korban Pemerkosaan saat Lapor Polisi, Kapolda Copot Jabatan Kasat Reskrim #Lakukan #Pelecehan #pada #Korban #Pemerkosaan #saat #Lapor #Polisi #Kapolda #Copot #Jabatan #Kasat #Reskrim
Lakukan Pelecehan pada Korban Pemerkosaan saat Lapor Polisi, Kapolda Copot Jabatan Kasat Reskrim
Saibumi.com (SMSI), Jawa Tengah – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi copot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin dari jabatannya oleh
Pencopotan itu dilatar belakangi terkait dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor polisi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin
BACA JUGA: Mengidap Ganguan Jiwa Warga Ngawen Nekad Gantung Diri
Diketahui sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1/2022).
dikutip dari suara.com Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang kasat tersebut sudah dicopot dan digantikan.
“Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” katanya, Selasa (18/1/2022).
Saat ini Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut dan memastikan AKP Eko termasuj oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.selengkapnya
“Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
BACA JUGA: Nusantara Jadi Nama Baru Ibu Kota Negara Indonesia, Jokowi Sutuju
#Lakukan #Pelecehan #pada #Korban #Pemerkosaan #saat #Lapor #Polisi #Kapolda #Copot #Jabatan #Kasat #Reskrim