Pajak Galian C Belum Dibayar Kontraktor Proyek Bendungan Waeapo Buru, Nilainya Puluhan Miliar | TERASMALUKU.COM #Pajak #Galian #Belum #Dibayar #Kontraktor #Proyek #Bendungan #Waeapo #Buru #Nilainya #Puluhan #Miliar #TERASMALUKUCOM
Pajak Galian C Belum Dibayar Kontraktor Proyek Bendungan Waeapo Buru, Nilainya Puluhan Miliar | TERASMALUKU.COM
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Bendungan Wae Apo di Kabupaten Buru belum membayar pajak galian C atau penggunaan material bukan logam kepada Pemerintah Kabupaten Buru.
Nilainya, mencapai puluhan miliar rupiah sesuai perkiraan sementara. Padahal galian c sudah dipakai seperti pengerjaan jalan yang gunakan sirtu untuk penimbunan.

“Itu kan pasti ada angka-angkanya, berapa sih timbunan yang diperlukan untuk jalan sepanjang berapa kilo itu yang sudah ditimbun, itu pasti ada angka-angkanya dalam RAB-nya, oleh karena ada angka-angkanya perusahan (kontraktor) harus membayar pajak,”kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Buru, Azis Tomia yang dikonfirmasi terasmaluku.com Kamis (20/1/2022).
Bendungan Waeapo merupakan mega proyek nasional yang mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo.
Sesuai perkiraan sementara, besaran pajak yang harus dibayarakan ke Pemda Buru atas penggunaan material Galian C oleh tiga perusahan kontraktor pelaksana proyek ini bisa mencapai 30 sampai 50 miliar rupiah.
Namun, nilai pasti besaran pajak penggunaan Galian C ini sendiri kata Azis masih harus dianalisa berdasarkan kontrak sehingga dari RAB dapat diketahui berapa banyak material galian C yang digunakan untuk proyek agar besaran nilai pajaknya juga bisa diketahui angka pasti.
Sayangnya, kontrak itu juga belum diserahkan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) kepada Pemda Buru meskipun sudah berulang kali diminta.
“Dari proyek yang nilainya 2,5 triliun, kita kira cukup besar pajak mineral bukan logamnya, angka-angka itu belum bisa dirilis oleh kita tapi dari analisa teman-teman DPRD berdasarkan pengalaman ada pekerjaan jalan disini, perbandingan-perbandingan itu sudah yang dipakai sehingga ditemukan angka 30 sampai 50 miliar, karena pakai parameternya itu paket-paket pekerjaan dengan nilai sekian pajaknya sekian, akibat kontraknya belum sampai ke kami, analisa berdasarkan perkiraan-perkiraan itu saja yang bisa dilakukan,”terangnya.
PPK proyek sendiri beralasan jika material galian C yang dipakai adalah material ditempat. Namun, lanjut Azis Tomia, meskipun material ditempat yang digunakan, didalam kontrak proyek pasti ada pembayaran sehingga pajak melekat juga.
Sementara pihak BWS mengatakan pengerjaan galian baru 30 persen, namun Pemda inginkan kontrak proyek segera diserahkan agar dianalisa nilai pajak penggunaan galian C-nya.
“Pada prinsipnya karena ambil di Buru, tetap harus ada pembayaran. Ambil bebas di alam tapi dalam kontrak itu ada pasti ada pembayaran per meter kubikasinya. Karena ada pembayaran maka pembayaran pajaknya melekat disitu,”sambungnya.
Pemda Buru lanjut dia, 100 persen mendukung proyek pembangunan Bendungan Wae Apo apalagi itu dimaksudkan untuk kemaslahatan orang banyak.
“Kami juga kerjasama selesaikan berbagai persoalan diatas, tapi kami juga berharap agar pihak pelaksana lakukan pembyaran (pajak) karena uangnya itu juga dikembalikan untuk pembangunan jalan, pertanian, perikanan, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, untuk membiayai program-program pemerintah juga. Intinya untuk kemaslahatan masyarakat di Buru ini. Jadi kita harap pihak BWS bisa segera menyerahkan kontraknya itu,”tandasnya. (Ruzady)
#Pajak #Galian #Belum #Dibayar #Kontraktor #Proyek #Bendungan #Waeapo #Buru #Nilainya #Puluhan #Miliar #TERASMALUKUCOM