Pemerintah Kabupaten Langkat Segel Diskotik Champion Blue Star #Pemerintah #Kabupaten #Langkat #Segel #Diskotik #Champion #Blue #Star
Pemerintah Kabupaten Langkat Segel Diskotik Champion Blue Star

LANGKAT, KabarMedan.com | Diskotik Champion Blue Star ditutup oleh petugas gabungan setelah diinstruksikan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Ia mengatakan hal tersebut sebagai bentuk keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Saya akan lawan terus narkoba, saya tidak takut untuk memberantas narkoba,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Diskotik Champion Blue Star menjadi salah satu dari empat lokasi yang akan disegel dan ditutup.
Sebelumnya, sekitar 700 personel gabungan dari Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Kota Binjai yang dibantu oleh personel Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Satbrimob Polda Sumut diturunkan ke sejumlah lokasi.
Terbagi ke dalam dua regu, yakni regu A yang bertugas untuk menutup tempat hiburan malam Sky Garden dan Kafe Duku Indah. Sementara regu B bertugas menutup tempat hiburan malam Champion dan Star Flay.
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Fitriyus mengatakan penutupan dilakukan sebab lokasi tersebut telah meresahkan masyarakat dengan adanya dugaan peredaran narkoba dan minuman keras yang diluar batas ketentuan.
“Secara permanen, sesuai juga dengan instruksi Pak Gubernur,” tuturnya. [KM-06]
#Pemerintah #Kabupaten #Langkat #Segel #Diskotik #Champion #Blue #Star