Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs tangkap pengedar narkoba #Polres #HST #bersama #Tim #Opsnal #Jhon #Lee #tangkap #pengedar #narkoba
Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs tangkap pengedar narkoba
Jajaran Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AY (38) yang merupakan warga Desa Birayang Timur.
“Tersangka kami tangkap pada Senin (17/1) sekitar pukul 21.30 Wita dengan barang bukti 12 paket sabu-sabu dengan berat bersih 1 gram dan disimpan di topi yang digantung di dinding tempat tinggal pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres HST AKP Lamris Manurung, Rabu (19/1).
Menurut Lamris, tersangka ini bukan anggota TNI atau Polisi, lebih kepada seorang pengangguran dan bekas bekerja di sebuah salon. Hanya saja menyimpan barbuk di intens topi loreng warna abu-abu untuk mengelabui petugas.
“Tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tuntasnya.
#Polres #HST #bersama #Tim #Opsnal #Jhon #Lee #tangkap #pengedar #narkoba