Ratusan handpone milik narapidana di Malut dimusnahkan, begini penjelasannya #Ratusan #handpone #milik #narapidana #Malut #dimusnahkan #begini #penjelasannya
Ratusan handpone milik narapidana di Malut dimusnahkan, begini penjelasannya
Pucuk pimpinan instansi itu, Teguh Wibowo, di Ternate, Rabu, menyatakan, pemusnahan barang terlarang di intens Lapas dan Rutan ini merupakan komitmen untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di intens lembaga pemasyarakatan maupun tempat tinggal tahanan.
Menurut dia, pemusnahan barang terlarang berupa telekomunikasi di intens LP dan tempat tinggal tahanan di Maluku Utara sepanjang Januari hingga Desember 2021, dimusnahkan di Hunian Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jambula di Ternate yang disaksikan pejabat-pejabat yang berkepentingan dan berwenang.
“memakai pemusnahan ini kedepan saya harap agar pengawasan bisa lebih diperketat sehingga penyeludupan barang terlarang bisa lebih sedikit atau bahkan tidak ditemukan lagi,” katanya.
Ia menyatakan, 171 handphone yang dimusnahkan ini paling banyak ditemukan di LP Ternate dan paling sedikit di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Ternate.
Alat komunikasi intens bentuk apapun merupakan barang terlarang untuk dimiliki narapidana. Pemegang otoritas lembaga pemasyarakatan dan tempat tinggal tahanan tidak akan memberi toleransi apapun atas keterlibatan oknum petugas.
Oleh karena itu, kata dia, kalau sampai ada oknum dan itu ditemukan maka institusinya pastikan akan tindak tegas dan tidak main-main.
#Ratusan #handpone #milik #narapidana #Malut #dimusnahkan #begini #penjelasannya