Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ribuan Aset Pemkab Jombang Belum Bersertifikat Rencana Diikutkan PTSL #Ribuan #Aset #Pemkab #Jombang #Belum #Bersertifikat #Rencana #Diikutkan #PTSL

Ribuan Aset Pemkab Jombang Belum Bersertifikat Rencana Diikutkan PTSL

JOMBANG – Proses sertifikasi aset pemkab terus berlanjut. Direncanakan, tahun ini kelanjutannya bakal menggunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

M Nashrulloh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, melalui Dwi Ariyani Kabid Aset Daerah, menyebut sudah ada ancang-ancang terus menambah jumlah aset bersertifikat. Akselerasinya, pemkab bakal memanfaatkan program PTSL di BPN Jombang.

”Jadi nanti kita akan bersinergi dengan program PTSL di BPN. Insya Allah akan lebih cepat,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang. Dijelaskan, pengurusan sertifikasi aset pemkab terdapat dua jalur yang bisa digunakan. Jalur reguler dan program PTSL.

Tahun ini akan menggunakan jalur PTSL sebagai langkah percepatan. ”Sudah mulai kita identifikasi menyesuaikan lokasi atau penlok (penetapan lokasi, Red) PTSL,” imbuh dia. Hasilnya, sementara terdapat 115 obyek aset pemkab yang bisa masuk di PTSL. Ratusan obyek aset itu berupa bangunan dan lahan.

”Informasi terakhir penloknya ada di 22 desa. Identifikasi kita 115 objek barang milik daerah (BMD), mulai kantor, sekolah dan sebagainya,” beber Dwi.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Substansi Penetapan Hak BPN Jombang Haris Kurniawan, tak menampik tahun ini pemkab bakal memakai jalur PTSL. ”Iya rencananya seperti itu Insya Allah di 22 desa. Di awal rapat koordinasi pertama sudah kita sampaikan dan sudah diidentifikasi,” katanya.

Disampaikannya, teknis pengurusan bakal sama dengan warga pada umumnya. Terlampir surat dari pemohon, kemudian kalau milik pemkab dilampiri kartu identitas barang karena masuk BMD. ”Di juknis PTSL memang diperbolehkan. Karena nanti diproses rutin, di pendaftaran pertama kali dan pengukuran lokasi ada di penlok PTSL,” terang Haris.

Lebih lanjut disampaikan, pihak pemerintahan desa (pemdes) sebelumnya juga sudah pernah memanfaatkan program tersebut. ”Tahun-tahun sebelumnya lebih banyak pemdes. Misal desa a karena asetnya belum ada sertifikat, kita sertifikatkan semua,” pungkasnya.

#Ribuan #Aset #Pemkab #Jombang #Belum #Bersertifikat #Rencana #Diikutkan #PTSL