Student Journalism: Wanita yang Boleh Dikembalikan #Student #Journalism #Wanita #yang #Boleh #Dikembalikan
Student Journalism: Wanita yang Boleh Dikembalikan
Selasa (4/1) di SMK Islam Mbah Bolong, Watugaluh, Diwek, saat pelajaran Fikih, Gus Maimun Dhucha menjelaskan pentingnya calon istri jujur kepada calon suami. ’’Calon istri yang merahasikan cacatnya pada calon suami, apabila setelah menikah suaminya mengetahui cacat yang dirahasiakan itu, maka boleh mengembalikannya,’’ tuturnya.
Mengembalikan maksudnya batal memperistrinya. Sebab merahasikan cacat sama dengan membohongi suami sehingga menimbulkan ketidakridaan suami. Namun apabila suami ikhlas dan ingin menerimanya, maka tidak apa-apa.
Sebelum menikah, hendaknya masing-masing pasangan saling terbuka. Tidak boleh ada yang dirahasiakan atau dilebih-lebihkan. Percayalah pada pasanganmu. Karena orang yang cintanya sungguh-sungguh tidak akan meninggalkan meski dia mengetahui cacat atau kekurangan pasangan.
#Student #Journalism #Wanita #yang #Boleh #Dikembalikan