Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Truk Kontainer Dianggap Melewati Batas Jam Sesuai Ketentuan #Kecelakaan #Beruntun #Balikpapan #Truk #Kontainer #Dianggap #Melewati #Batas #Jam #Sesuai #Ketentuan
Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Truk Kontainer Dianggap Melewati Batas Jam Sesuai Ketentuan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tabrakan beruntun oleh truk kontainer di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan tadi pagi karena dianggap melewati batas jam yang telah diatur.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim AFF Sembiring menyebut dari segi aturan, sudah berlaku jam tertentu untuk kendaraan berat atau kontainer untuk melintas di kawasan tersebut.
“Kalau aturannya memang sudah berlaku, ada jam tertentu untuk truk melintas di kawasan tersebut, kami juga sedang evaluasi semua ini. Tentu prihatin dengan kejadian ini, karena bukan sekali dua kali saja kecelakaan di situ,” katanya saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Melihat peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pagi tadi, dari informasi yang diterimanya, dia beranggapan bahwa truk kontainer berkelir merah tersebut melintas di jam yang tidak ditentukan.
Kejadian tabrakan beruntun truk kontainer ini persisnya dari data kepolisian di jam 06.15 WITA.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Truk Muat Kapur 20 Ton
Baca juga: Seorang Bocah Samarinda Selamat dari Laka Maut di Rapak Balikpapan, Begini Cerita Keluarga
Baca juga: Diduga Rem Blong, Laka Maut Simpang Rapak Balikpapan Tewaskan Lima Orang
Saat menyinggung batasan jam untuk muatan 20 feet yang harusnya tak lagi melintas di jam 06.30, dia membenarkan, namun tidak tepat jika harus berangkat mengantar muatan tanpa menghitung atau memperkirakan jarak ketepatan saat melintas di jalur yang telah ditentukan jamnya.
“Kalau dari jam yang ditentukan itu kan sudah melewati batas jamnya, mungkin kemarin-kemarin melintas timmingnya aman saja, dari pelabuhan untuk ke tempat tujuan, yang jelas tadi sudah melewati pukul 06.00 WITA,” tegas AFF Sembiring.
Kejadian duka ini tentu sangat memprihatinkan banyak pihak. Pasalnya kecelakaan tak hanya hari ini saja terjadi.
AFF Sembiring selain mengevaluasi juga akan memanggil pihak terkait mengenai insiden ini, terutama asosiasi logistik, meski sosialiasi sudah sering dilakukannya.
“Sosialisasi ke pihak asosiasi kami lakukan terus, setelah kejadian ini tentu ada pemanggilan. Tadi ada pihak asosiasi ALFI menghubungi saya juga,” ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Tabrakan Maut di Rapak Balikpapan, Rekaman CCTV Truk Libas Kendaraan di Traffic Light
Terkait sanksi tegas, pihak Dishub Kaltim menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian yang saat ini tengah bekerja.
“Untuk pastinya pihak kepolisian yang menentukan apakah melanggar hukum atau tidak karena masih dalam penyelidikan mereka,” imbuh AFF Sembiring.
Terakhir, terkait rencana pembangunan fly over di kawasan tersebut, pihak Dishub Kaltim mendapat informasi bahwa hal itu telah disetujui, namun untuk realisasi tergantung Pemprov Kaltim.
“Fly over kan sudah direncanakan, tinggal disetujui, kalau ada anggarannya jalan (pembangunan fly over),” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Kecelakaan #Beruntun #Balikpapan #Truk #Kontainer #Dianggap #Melewati #Batas #Jam #Sesuai #Ketentuan