KPK Amankan Hakim, Panitera, Pengacara dan Pihak Swasta #KPK #Amankan #Hakim #Panitera #Pengacara #dan #Pihak #Swasta
KPK Amankan Hakim, Panitera, Pengacara dan Pihak Swasta
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar dugaan korupsi oknum hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumlah orang yang diamankan terkait giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bertambah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, total ada lima orang yang ditangkap tim penindakan KPK.
“Update tangkap tangan Surabaya, KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Panitera dan Pengacara di Surabaya
Ali mengatakan saat ini para terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain menangkap lima orang dimaksud, KPK turut pula menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah. Uang yang masih dalam tahap penghitungan ini diduga merupakan bukti suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” kata Ali. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya: KPK Amankan 5 Orang dan Uang Ratusan Juta Rupiah
#KPK #Amankan #Hakim #Panitera #Pengacara #dan #Pihak #Swasta